Di Indonesia, perkiraan jumlah penyandang disabilitas intelektual versi Stanford Binne sebanyak 2,75 persen dari 280 juta penduduk, atau sekitar 7,7 juta. Hasil Penelitian Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) pada 102 responden wanita disabilitas, dengan dominasi responden pada usia remaja (13-18 tahun sebanyak 35 % dan 19-24 tahun sebanyak 26%). Ditemukan bahwa adanya kerentanan terhadap kekerasan, termasuk seksual, terhadap wanita disabilitas yang dapat terjadi di lingkungan publik hingga pribadi, seperti kekerasan oleh pasangan (pacar/suami)
RutgersWPF Indonesia bersama Direktorat Pembinaan PKLK (Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus) Kemendikbud Indonesia berinisiatif mengembangkan modul/panduan belajar pendidikan kesehatan reproduksi dan seksualitas yang komprehensif (PKRS) bagi remaja dengan disabilitas intelektual (Tunagrahita). Modul PKRS ini akan diimplementasikan di 3 wilayah yakni, DKI Jakarta, Semarang dan Denpasar Bali. Modul ini rencana akan mulai diimplementasikan pada tahun 2019 dan sampai saat ini proses sudah sampai pada tahap uji kelayakan implementasi dan keterbacaan modul dan melakukan dialog (audiensi) dengan dinas pendidikan di tiga wilayah intervensi.

PILAR PKBI Jawa Tengah sebagai Mitra pelaksana RutgersWPF yang ada di wilayah Semarang, pada tanggal 14 – 15 Maret 2019 telah melakukan ujicoba implementasi modul dan koordinasi dengan Stakeholder terkait serta 2 sekolah implementor yakni SLBN Semarang dan SLBN Ungaran. Ujicoba modul dilaksanakan di SLBN Ungaran dengan dihadiri oleh perwakilan Direktorat PKLK Kemendikbud, direktorat GTK Kemendikbud, RutgersWPF Indonesia, Dinas Pendidikan provinsi Jawa Tengah, dan perwakilan komite Sekolah. Pada kegiatan tersebut salah satu guru yang sudah dilatih melakukan microteaching modul PKRS kepada siswa-siswi disabilitas intelektual. Kemudian setelah proses tersebut, dilakukan Diskusi evaluasi untuk memberikan masukan serta perbaikan penyampaian modul PKRS disabilitas intelektual.
Di hari kedua, dilanjutkan dengan pertemuan kordinasi bersama Kemendikbud, yang juga dihadiri oleh Dinas Pendidikan provinsi Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Kota Semarang, Dinas Kesehatan Kabupaten Ungaran, Kemenag, kanwil jateng, serta perwakilan SLBN Semarang, dan SLBN Ungaran. Tujuan dari kegiatan ini adalah menjelaskan poses tahapan implementasi PKRS dan membangun kerjasama dengan stakeholder terkait (terutama Dinas pendidikan) serta meningkatkan komitmen sekolah calon implementor PKRS bagi remaja disabilitas Intelektual.
Dinas Pendidikan provinsi Jawa Tengah yang diwakilkan oleh Ibu Evi (staff kurikulum bidang pendidikan khusus) menyambut baik program PKRS yang ada di SLB, mengingat banyak kasus yang terjadi pada remaja tak terkecuali remaja dengan disabilitas. Beliau juga menghimbau agar sekolah mau berkomitmen untuk pelaksanaan program agar mendapatkan manfaat yang maksimal. Dinas Pendidikan provinsi sendiri akan berperan untuk Asistensi teknis dan M&E dengan tujuan melakukan evaluasi dan monitoring untuk memastikan kualitas konten, dalam bentuk kunjungan dengan dinas terkait ke sekolah guna melihat implementasi dengan peserta guru implementor, dan mitra lokal. Untuk rencana kedepan PKBI Jawa tengah juga akan membuat Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah erkait implementasi program PKRS di Sekolah.
Kemudian Modul PKRS untuk remaja disabilitas intelektual ini akan dilaunching secara nasional oleh Kementrian Pendidikan dan kebudayaan dengan mengundang Stakeholder dan mitra lokal akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2019 di Jakarta.