Yakin Catcalling Itu Biasa Aja?

Clara Mega Utami

Piuwit cewek… uhuy…

Hai cantik, sendirian aja nih !

Assalamu’alaikum ukhti, nggak jawab dosa lho !

Eh sini mampir dulu mbak, buru – buru amat dah 

Pasti kita tidak asing dengan kalimat – kalimat diatas. Yaps, kalimat tersebut kerap dilontarkan oleh mayoritas laki – laki ketika bertemu dengan perempuan yang belum tentu dikenalnya, entah itu di jalan bahkan di mall yang ramai orang sekalipun. Para pelakunya pun tidak hanya anak laki – laki remaja saja, namun juga oleh laki – laki dewasa bahkan yang sudah beristri. Perkataan tersebut dikenal dengan istilah “catcalling”. Dalam Kamus Oxford, catcalling diterjemahkan sebagai siulan, panggilan, dan komentar yang bersifat seksual. Terkadang dibarengi pula dengan tatapan yang bersifat melecehkan yang membuat perempuan menjadi tidak nyaman. Catcalling juga dikategorikan sebagai fenomena street harassment, yaitu tindakan kekerasan seksual di jalan dan sudah membudaya di dalam masyarakat kita. 

Melalui kacamata subjektivisime catcalling dibagi menjadi 2, yakni dari sudut pandang pelaku dan korban. Dari sudut pandang pelaku, motivasi dia melakukan catcalling berdasarkan nilai – nilai yang dipahaminya terhadap calon korban, misalnya kecantikan, keseksian dan lain – lain yang membuatnya melakukan catcalling kepada korbannya. Selanjutnya, apabila dilihat dari sudut pandang si korban, maka catcalling pun juga dilihat berdasarkan nilai – nilai yang dipahami oleh korban dan membuat ia merasa menjadi objek si pelaku. Misalnya kita umpakan pihak pertama sebagai Romeo dan Juliet sebagai pihak kedua. Romeo menyapa Juliet dengan senyuman dan melontarkan kata-kata “Selamat Pagi Juliet, pagi pagi udah cantik amat sih” dari sapaan tersebut ada 2 kemungkinan yang muncul, pertama si Romeo menganggap sapaannya adalah hal yang biasa dan bukan termasuk catcalling. Namun kemungkinan yang kedua, si Romeo menyapa si Juliet dengan tujuan untuk menggoda si Juliet karena dijadikan objek kecantikan sehingga hal tersebut dapat dikategorikan sebagai catcalling. Kemudian jika dilihat dari sudut pandang si korban atau Juliet, juga terdapat 2 kemungkinan pertama sapaan Romeo dianggap sebagai hal yang biasa saja dan kedua, sapaan Romeo dianggap sebagai sesuatu yang melecehkan. Dari perumpamaan di atas, kita bisa tau bahwa catcalling masih menjadi sesuatu yang dapat memiliki makna ganda, tergantung dari sudut mana kita memaknainya.

Tapi ternyata, kebanyakan para pelaku diluar sana mengaku melakukan catcalling hanya sekadar basa basi atau bercanda saja. Tetapi justru hal tersebut membuat momok menakutkan bagi si korban terutama kaum hawa sehingga membuat risih dan menyebabkan trauma secara psikis. Karena catcalling inilah banyak perempuan yang merasa tidak nyaman dan khawatir ketika berada di ranah publik. Contoh yang sederhana ketika ada perempuan yang melihat segerombolan laki – laki yang sedang nongkrong, mereka memilih untuk memutar arah karena merasa takut jika akan terjadi hal buruk yang menimpa mereka. Namun ada juga sebagian kecil perempuan yang tidak menggubris dan bersikap bodoamat. 



Entah kenapa akhir – akhir ini catcalling dianggap sebagai sesuatu hal yang lumrah. Padahal sebenarnya catcalling merupakan sesuatu yang bisa dikategorikan sebagai pelecehan seksual secara verbal dan menganggap bahwa perempuan merupakan suatu objek seksual yang bisa diperlakukan seenaknya. Para pelaku tidak memandang korban dari fakor usia, cara berpakain dan lain sebagainya. Hal tersebut terjadi karena ada kecenderungan mereka melakukan tindakan catcalling berdasarkan kebiasaan didalam dirinya. 

Namun demikian, meskipun catcalling termasuk ke dalam pelecehan seksual, tetapi pelakunya belum bisa dihukum secara nyata karena biasanya yang mendapatkan hukuman adalah pelaku yang melakukan pelecehan seksual secara fisik. Sebenarnya sudah ada undang – undang yang mengatur mengenai perlindungan terhadap korban perbuatan pidana catcalling yaitu UU No. 31 Tahun 2014 dan merupakan perubahan atas UU No. 13 Tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban. Namun karena catcalling masih dianggap sebagai hal yang sepele, maka  pemberlakuan undang – udang tersebut belum dilakukan secara maksimal di dalam masayarakat. 

Nah pembahasan sebelumnya kan sudah banyak menjelaskan mengenai catcalling yang dilakukan laki – laki kepada perempuan. Lalu sebenarnya ada nggak sih catcalling yang dilakukan oleh perempuan kepada laki – laki ?. Sebenarnya ada, tapi tidak sebanyak pada kasus perempuan. Biasanya laki- laki yang mendapatkan catcalling itu mayoritas tampan, gagah, dan macho. Tapi kita juga harus tahu nih, terkadang laki – laki itu malah suka karena mendapatkan catcalling. Kenapa hal tersebut bisa terjadi ? karena mayoritas dari mereka menganggap bahwa catcalling adalah suatu bentuk pujian atas kelebihan yang ada pada diri mereka. Dari situ kita bisa bandingkan bahwa kesadaran laki – laki yang menjadi korban catcalling lebih rendah daripada perempuan. Oya catcalling pada laki – laki biasanya terjadi di dunia maya lo, sedangakan mayoritas catcalling padi wanita terjadi dunia nyata. Kalian masih inget nggak sama kasus Jojo si pemain bulutangkis yang cukup membuat kaum hawa klepek – klepek ?. Nah suatu hari si Jojo ini memposting foto di instagramnya dengan bertelanjang dada. Beragam komentar pun menghiasai postingan tersebut, ya itu tadi mayoritas yang berkomentar adalah kaum hawa, beberapa komentarnya seperti “Aduh nggak kuat liat beginian”, “Ya ampun rahimku meronta – ronta” dan masih banyak lagi komentar yang mengandung unsur catcalling. Jadi gengs, hal apa yang harus kita lakukan ketika sedang mendapatkan catcalling baik di dunia maya maupun dunia nyata ?. Ketika kita mendapatkan catcalling di dunia maya terutama di sosial media, kita harus bersikap tenang dan tidak perlu membalasnya dan lebih baik akun yang berkomentar tersebut diblock sekalian agar tidak menganggu kenyamanan kita dalam bersosial media. Sedangkan saat di dunia nyata usahakan kita tetap tenang dan tidak boleh takut. Jika kita memang benar – benar merasa tidak nyaman, maka kita bisa memberikan tatapan yang sinis dan ekspersi yang menyatakan ketidaksukaan kepada si pelaku catcalling. Dan apabila perbuatan mereka sudah diluar batas, maka jangan segan untuk berani speak up dengan tegas karena secara tidak langsung kita akan membuat si pelaku menjadi tidak nyaman dan merasa bersalah dengan perbuatan yang dilakukan.

Leave A Comment