Ceklis Kebutuhan Remaja: Siap Menyambut Bonus Demografi dengan Sehat dan Ceria

oleh Oktavia Beni Kujariningrum (Mahasiswa Universitas Diponegoro)

Lomba Esai Semarang Youth Town Hall 2019

Sering kita dengar istilah “Muda Berkarya, Muda Bersuara” atau istilah lain sebagai bagian dari sorakan penyemangat untuk anak muda bangsa menyongsong kehidupan di masa depan yang penuh dengan hiruk pikuk tantangan dan ancaman, baik dari dalam maupun dari luar negeri, tantangan sosial budaya maupun tantangan globalisasi dimana akses terhadap internet semakin dimudahkan dan komunikasi terjadi sangat cepat. Ancaman kemajuan teknologi yang perlu dipergunakan seramah mungkin, serta ancaman lunturnya karakter serta attitude anak bangsa. Anak muda yang selalu menjadi ujung tombak, yang katanya sebagai tunasnya bangsa, pemegang kelangsungan hidup dan cita-cita bangsa. Anak muda yang dahulu menjadi kebanggaan bangsa, yang berperan aktif dalam kemerdekaan bangsa, anak muda yang patut dibanggakan. Apa kabar anak muda? Akankah kau masih berjiwa sama layaknya jiwa kami, semangat empat lima? Akankah kalian pantas dibanggakan? Muda diambil dari kata pemuda atau sering kita sebut dengan “remaja”. 

Indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah penduduk sebesar 237.641.326 jiwa dan menduduki rangking terbesar ke-4 dunia.1 Jumlah remaja di Indonesia dengan rentang usia 10-24 tahun sebesar 64 juta atau berkisar 27,6% dari jumlah penduduk Indonesia.2 Jumlah remaja yang sangat besar akan menghantarkan Indonesia pada bonus demografi 10 tahun mendatang dan diperkirakan akan terjadi dalam rentang tahun 2030-2040. Bonus demografi adalah bonus yang akan dinikmati suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif, yaitu penduduk dengan rentang usia 15-64 tahun mendominasi piramida penduduk negara tersebut.3 Selain terkenal dengan jumlah penduduknya yang besar, Indonesia juga memiliki keberagaman identitas yang sangat tinggi tertuang dalam makna Bhineka Tunggal Ika, meliputi keberagaman suku bangsa, agama, adat, dan keragaman daerah atau kearifan lokal.

Kearifan lokal dapat didefinisikan sebagai suatu kekayaan budaya lokal meliputi kebijakan hidup, pandangan hidup (way of life) yang mengakomodasi kebijakan (wisdom) dan kearifan hidup. Kearifan lokal juga diartikan sebagai tata nilai atau perilaku hidup masyarakat lokal dalam berinteraksi dengan lingkungan tempatnya hidup secara arif. Secara substansial, kearifan lokal merupakan nilai-nilai yang berlaku dalam tatanan masyarakat. Nilai-nilai yang diyakini kebenarannya dan menjadi pedoman dalam bertingkah-laku sehari-hari suatu masyarakat. Kearifan lokal merupakan “aset spiritual” atau kebijakan hidup yang mengajarkan masyarakat bagaimana harus bersikap. Oleh karenanya, meskipun kearifan lokal merupakan hasil produk budaya masa lalu namun patut secara terus menerus dijadikan pegangan hidup bangsa Indonesia. 

Melihat banyaknya kearifan lokal yang ada di Indonesia, sering terjadi egoisme di antara dua atau lebih daerah karena menganggap bahwa kearifan daerahnya lebih benar dan lebih baik dari daerah lain sehingga sering terjadi konflik, sering juga terjadi konflik antar remaja. Remaja yang terkenal dengan kondisi emosional yang tidak stabil sering membuat konflik menjadi semakin panas. Kondisi ini memperparah ancaman terhadap persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia mengingat banyak sekali konflik yang terjadi mengatasnamakan suku bangsa, agama, adat, atau keragaman daerah tertentu atau sering kita sebut dengan konflik SARA. Hal tersebut akan menjadi tantangan baru bagi remaja di Indonesia mengingat bahwa era digital telah mengubah pola diskusi remaja dan intensitas tatap muka antar remaja sangat jarang dilakukan. Remaja lagi remaja lagi. Siapa mereka? 

Menurut WHO, remaja adalah mereka yang berusia 12 s/d 24 tahun atau mereka yang berusia 10 s/d 19 tahun dan belum menikah, menurut Kemenkes RI. Beberapa sumber mengatakan bahwa remaja merupakan masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa dimana pada fase ini terjadi banyak perubahan baik secara fisik, psikis atau emosional dan perilaku. Remaja dikelompokkan ke dalam tiga fase yaitu masa remaja awal usia 12-15 tahun, masa remaja pertengahan usia 15- 18 tahun, dan masa remaja akhir usia 18-21 tahun dengan ciri utama: 

a. Ciri primer 

Ciri primer ditandai dengan matangnya organ seksual yang ditandai dengan adanya menstruasi pertama pada anak wanita dan cairan sperma pertama pada anak laki-laki. 

b. Ciri sekunder 

Ciri sekunder ditandai dengan adanya perubahan pada bentuk tubuh pada kedua jenis kelamin itu. Seperti yang terjadi pada wanita tumbuhnya buah dada, pinggul membesar, paha membesar dan bulu-bulu pada ketiak. Jika pada anak laki-laki terjadi perubahan otot, bahu melebar, suara mulai berubah, tumbuh bulu-bulu pada ketiak serta kumis pada bibir. Di samping itu akan terjadi perubahan berat badan pada kedua jenis kelamin itu. 

c. Ciri tersier 

Ciri tersier ditandai dengan adanya perubahan tingkah laku yang terjadi pada kedua jenis kelamin tersebut. Seperti halnya wanita mulai sering memperhatikan dirinya. Perubahan lain yang akan tampak seperti halnya mudah emosi, pandangan hidup, sikap dan lainnya. Karenanya akan mungkin terjadi perselisihan dengan orang tua atau bertentangan dengan lingkungan masyarakat itu sendiri. 

Selain itu, remaja juga memiliki karakteristik khusus yang mungkin tidak kita temukan pada fase tumbuh kembang yang lain. Karakteristik tersebut meliputi rasa ingin tahu yang tinggi, emosional tinggi, mudah terpengaruh pihak luar, suka bersenang-senang, rasa tertarik dengan lawan jenis.2 Namun saat ini, fenomena yang sering saya temukan bahwa banyak remaja memilih diam dalam menyikapi permasalahan baik masalah pribadi maupun permasalahan yang ada di lingkungan sekitar. Mungkin saja juga terjadi pada diri saya. Lalu? Bagaimana kita dapat menghadapi bonus demografi jika dengan jumlah remaja sebanyak itu hanya diam tanpa suara? 

Untuk menyambut bonus demografi pemerintah telah menyelenggarakan berbagai program untuk mendukung remaja, seperti GenRe (Generasi Berencana), PIK-R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja), BKR (Bina Keluarga Remaja), layanan PKPR (Penyuluhan Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja), dan lain-lain. 

Namun, menurut saya program tersebut belum menyeluruh terasa di kalangan remaja. Bahkan belum tentu semua remaja mengetahui adanya layanan tersebut. Program dari pemerintah merupakan awal yang sangat baik. Namun, lebih baik lagi jika program tersebut dibawakan sesuai dengan kebutuhan remaja. 

Sesuai dengan masa tumbuh kembangnya, remaja memiliki kebutuhan khusus sesuai dengan karakteristiknya, meliputi: 

a. Kebutuhan biologis 

Kebutuhan biologis meliputi segala alasan yang mendorong makhluk hidup untuk bertingkah laku mencapai sesuatu yang diinginkannya atau dituju (goal). Kebutuhan biologis ialah motif yang berasal dari pada dorongan biologis. Motif biologis dimiliki oleh semua manusia seperti lapar, haus, bernafas, mengantuk, dorongan seks. Motif biologis bersifat universal artinya setiap manusia dan hewan memilikinya. Kebutuhan biologis ini perlu difasilitasi dengan baik sesuai dengan kebutuhan remaja.

b. Kebutuhan psikologis 

Kebutuhan psikologis meliputi segala dorongan kejiwaan yang menyebabkan orang bertindak mencapai tujuannya. Kebutuhan ini bersifat individual. Kebutuhan ini diantaranya: 

1) Kebutuhan beragama 

Pada usia remaja, agama didasarkan atas didikan sedari kecil. Sehingga jika seseorang sudah dididik agama dari kecil maka seterusnya mereka akan melakukan segala hal dengan batasan dari didikan agama yang sudah mereka pelajari. 

2) Kebutuhan akan rasa aman 

Pada diri manusia rasa aman dibutuhkan mulai dari sejak ia lahir. Hubungan orang tua dengan anak-anaknya bisa menciptakan rasa tidak aman bagi anak, yaitu bila orang tua terlalu mendidik anak terlalu keras,suka memukul,tidak memberikan kasih sayang dan penerimaan dan perhatian kepada mereka. Atau adanya terjadi karena perbedaan norma atau pendapat juga dapat menimbulkan kegoncangan batin bagi anak-anak. 

3) Kebutuhan sosial 

Kebutuhan sosial ialah kebutuhan yang berhubungan dengan orang lain atau ditimbulkan oleh orang lain/ hal-hal di luar diri. Kebutuhan sosial diantaranya: 

a) Kebutuhan untuk dikenal. 

Remaja biasanya selalu melakukan suatu hal yang tujuan nya untuk menarik perhatian orang lain, misalnya melakukan segala sesuatu agar lawan jenisnya dapat tertarik padanya, memakai pakaian yang mencolok, berkelompok di pinggir jalan dan kebut-kebutan. 

b) Kebiasaan 

Habit atau kebiasaan adalah dorongan untuk melakukan suatu pekerjaan karena pengaruh lingkungan. Mula-mula coba-coba, kemudian agak sering dan akhirnya menjadikan kebiasaan. Kebiasaan itu bisa dilihat dari dua sisi yaitu kebiasaan baik dan buruk. Habit atau kebiasaan bisa jadi menjadi suatu kebutuhan sehingga orang yang mempunyai habit tertentu akan berusaha memenuhi kebutuhannya semaksimal mungkin.bagi anak-anak yang berkebiasaan baik harus dikembangkan sedini mungkin agar ketika semakin dewasa mereka akan selalu berkebiasaan baik dalam melakukan segala hal. 

c) Kebutuhan untuk berkelompok 

Jika para remaja berkelompok di pinggir jalan memang merupakan suatu pemandangan yang kurang sedap, walaupun kita tahu bahwa itu disebabkan oleh adanya motif untuk berkelompok. Oleh karena itu motif tersebut haruslah memiliki arahan atau bimbingan dan diberi kesempatan untuk berorganisasi, berkarya, olahraga, seni dan lainnya. Salah satu aspek untuk berkelompok yaitu untuk berkumpul dengan lawan jenisnya. Penyaluran dorongan ini tampak dalam bentuk berpacaran, yang mana kadang-kadang sering kali disalah gunakan oleh para remaja. Usaha yang paling baik adalah memberikan bimbingan atau arahan kepada mereka agar mereka dapat memahami bagaimana berperilaku yang baik dan menghindari perilaku yang tidak baik. 

d) Kebutuhan untuk memperoleh penghargaan 

Remaja berada di dalam proses mengaktualisasikan dirinya. Karena itu diperlukan pemahaman diri potensi dan kelemahan), pengarahan diri, dan aktualisasi diri. Proses aktualisasi itu memerlukan bimbingan orang tua dan guru. Jika bimbingan tidak ada, usaha mengaktualisasikan diri akan sia-sia saja dalam arti lain remaja itu tidak akan pernah dewasa, dimana dia mampu bertanggungjawab dan mandiri. 

Segala bentuk upaya pemerintah dalam melakukan pembinaan remaja untuk menyambut bonus demografi dengan berbagai program dan wadahnya harus menyesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan remaja serta sesuai dengan keberagaman identitas yang ada di Indonesia. 

Referensi 

1. Rahayu, Trophy Endah. 2011. Pertumbuhan dan Persebaran Penduduk Indonesia Hasil Sensus Penduduk 2010. Jakarta: Badan Pusat Statistik. 

2. Priohutomo, Sigit. 2018. Mencegah Pernikahan Anak Melalui Program KKBPK. Seminar Kependudukan. BKKBN: Banjarmasin. 

3. Afandi, Thohir. 22 Mei 2017. Bonus Demografi: Strategi Indonesia terkait Ketenagakerjaan dan Pendidikan. Kepala Biro Humas dan Tata Usaha Pimpinan Kementerian PPN/Bappenas. Jakarta 

4. Lestari, Gina. 1 Februari 2015. Bhineka Tunggal Ika: Khasanah Multikultural Indonesia di Tengah Kehidupan SARA. Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Yogyakarta.

Disunting oleh Nur Wulan Nugrahani

Leave A Comment