Kasus kekerasan dalam pacaran pada masa pandemi COVID-19 ini semakin meningkat. Berdasarkan temuan LBH APIK Jakarta pada tahun 2020, tercatat 71 kasus kekerasan dalam pacaran selama masa pandemi. Maka dari itu, penting untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan dalam pacaran dengan mengenali terlebih dahulu apa itu kekerasan dalam pacaran.
Mungkin banyak orang yang tidak percaya dengan kekerasan dalam pacaran karena tidak mungkin orang yang disayangi melakukan kekerasan. Namun ternyata orang yang paling dekat dengan kita pun bisa juga melakukan kekerasan kepada kita. Menurut Rohmah dan Legowo, kekerasan dalam pacaran adalah segala bentuk atau tindakan yang mempunyai unsur pemaksaan, pelecehan, tekanan dan perusakan. Kekerasan dalam pacaran dapat digolongkan menjadi dua bentuk antara lain kekerasan fisik dan kekerasan psikis.
Berdasarkan temuan Baseline GEAS-Indonesia pada tahun 2019 didapatkan data bahwa kekerasan dalam pacaran pernah dialami sebagian siswa berusia 13-15 tahun dan pada umumnya kekerasan yang dialami tersebut meliputi pernah dilempar dengan sesuatu (15%), didorong (6,2%), ditampar (4,8%) dan dipukul (4,2%). Kekerasan fisik dapat berupa penyerangan memukul, menendang, mendorong dan beberapa tindakan fisik lainnya. Sedangkan kekerasan psikis dapat berupa bentakan, ancaman, dan pengekangan. Selain kekerasan fisik dan psikis, kekerasan dalam pacaran juga dapat berupa kekerasan ekonomi dan kekerasan seksual. Kekerasan ekonomi dalam pacaran berupa meminta atau memanfaatkan harta pasangannya, sedangkan kekerasan seksual seperti meraba, mencium, memeluk, hingga melakukan hubungan seksual dengan paksaan.
Terdapat beberapa contoh kekerasan dalam pacaran seperti:
- pasangan selalu cemburu bahkan sampai menuduh tanpa bukti yang jelas,
- melarang atau mengontrol mulai dari cara berpakaian
- selalu mengecek handphone yang pasangan miliki
- mengancam dengan kasar apalagi jika keinginannya tidak dikabulkan
- memukul tanpa luka hingga terluka
- memaksa memeluk hingga berhubungan seksual
- meminta uang dengan paksa untuk keperluan pribadi
- selalu menyalahkan pasangannya
Contoh-contoh diatas dapat menyebabkan dampak yang buruk bagi korban secara fisik, psikologis maupun sosial. Dampak fisik pada korban dapat terlihat dengan adanya bekas luka tamparan, tendangan yang dapat menyebabkan memar hingga cacat. Dampak psikologis yang dialami korban dengan adanya bentakan, ancaman, dan pengekangan dapat menimbulkan efek seperti malu, cemas, bingung, bahkan korban dapat menjadi depresi. Dampak sosial yang dialami korban karena adanya bekas luka maupun trauma terhadap perlakuan pasangannya maka dapat menimbulkan rasa mengurung diri, tidak mudah bergaul, menjaga jarak dengan temannya hingga lawan jenis.
Dengan banyaknya kekerasan dalam pacaran, maka kita perlu meningkatkan kewaspadaan dengan cara mengenali calon pasangan sejak pendekatan dengan cara melihat latar belakang pasangan terlebih dahulu karena ini sangat berpengaruh dalam keberjalanan hubungan kedepannya. Sebelum melakukan pendekatan diharapkan lebih bijak dan jangan tergesa-gesa untuk menjalin hubungan pacaran ketika belum mengetahui latar belakang calon pasangan secara keseluruhan, mengenali beberapa aspek aspek kekerasan dalam pacaran, mengawali hubungan dengan keterbukaan dan saling memahami mengenai kekerasan dalam pacaran sehingga hal tersebut dapat dihindari.
Penting juga untuk berkomunikasi dengan baik dan tanpa ada yang ditutup-tutupi oleh keduanya dan berani mengambil langkah tegas ketika pasangan melakukan kekerasan. Jika mengalami kekerasan dalam pacaran sebaiknya segeralah bercerita kepada keluarga, teman atau lembaga yang dapat membantu menangani kekerasan dalam pacaran. Jika pasangan melakukan kekerasan yang tergolong tindakan kriminal maka segera laporkan ke polisi.
Menurut pandangan pribadi saya, kekerasan dalam pacaran ini tidak dapat ditoleransi karena dapat menyebabkan beberapa dampak kepada korban mulai dari dampak psikis, fisik maupun sosialnya. Dampak ini bisa muncul terus menerus hingga keberjalanan kehidupannya. Maka dari itu perlu mengenali apa itu kekerasan dalam pacaran, macam-macam dari kekerasan dalam pacaran hingga pencegahannya sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan kita terhadap hal tersebut.
Referensi:
- Wilopo, Siswanto Agus dkk. 2020. Kesehatan Remaja Awal di Kota Semarang : Temuan dari GEAS-Indonesia Baseline 2019. Yogyakarta : Center for Reproductive Health, UGM Faculty of Medicine, Public Health and Nursing
- Rohmah, S, Legowo, M. 2014. Motif Kekerasan Dalam Relasi Pacaran Di Kalangan Muslim. Diakses dari http://ejournal.unesa.ac.id
- https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/11/24/kekerasan-terhadap-perempuan-meningkat-selama-pandemi-lbh-apik-jakarta-soroti-minimnya-rumah-aman diakses pada 13 Januari 2021
- https://www.yayasanjari.org/kekerasan-dalam-pacaran/ diakses pada 13 Januari 2021
- http://yayasanpulih.org/2020/06/kenali-kekerasan-dalam-pacaran-dan-cara-menghindarinya/ . Diakses pada 13 Januari 2021
Penulis: Agus Riyanto (Universitas Sebelas Maret)
Editor: Chusnul Talata dan Nur Wulan Nugrahani (PILAR PKBI Jawa Tengah)