Sering media sosial dibuat heboh dengan cuplikan video singkat terkait video mesum atau video porno dari publik figur. Bahkan media massa ikut ramai memberitakannya. Sederet cuplikan video mesum dari artis, publik figur, sampai remaja, semuanya sempat trending di berbagai media sosial.
Miris, ketika berita terkait video mesum mencuat ke publik, bukannya netizen merasa prihatin tapi malah ramai berkomentar “minta link-nya dong”. Bahkan ada juga yang dengan sukarela memberikan link dengan komentar, “DM aja, gue punya link videonya nih”. Mungkin pada awalnya terkesan bercanda tapi lama kelamaan menjadi sebuah budaya. Lebih mirisnya video porno dianggap sebagai pemersatu bangsa. Kultur semacam ini merupakan salah satu bentuk dari Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang umum dan sering ditemui di kolom komentar pada postingan terkait berita beredarnya video mesum.
Secara umum, Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) merupakan sebuah tindak kekerasan berupa fisik, seksual, psikis bahkan ekonomi, yang difasilitasi oleh teknologi digital karena adanya perbedaan atau relasi gender dan konstruksi sosial. Biasanya kekerasan ini merupakan perpanjangan dari kekerasan berbasis gender di ranah luring atau dunia nyata.
Hal yang dikhawatirkan dari kultur “minta link-nya dong” adalah makin maraknya kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), dimana dengan menyebarkan dan mendistribusikan data pribadi seseorang berupa video porno, secara tidak langsung, netizen yang berkomentar “minta link-nya dong” merupakan pelaku Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) juga. Selain itu, kultur ini akan memberikan peluang terjadinya kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang dipicu karena menonton video porno.
Beberapa pengakuan dari pelaku kekerasan dan pelecehan seksual dipicu karena menonton video porno sehingga membangkitkan hasrat seksual pelaku. Ketika hasrat seksual ini tidak terkontrol atau sudah memuncak, pelaku bisa jadi melakukan berbagai cara untuk melampiaskan nafsu tersebut tanpa memandang siapa korbannya.
Ditambah pengguna akses media sosial bukan hanya orang dewasa, tapi juga remaja. Berdasarkan temuan hasil GEAS (Global Early Adolescent Study) pada tahun 2019 di Kota Semarang didapatkan lebih dari 90% remaja mengakses media sosial dan televisi. Makin maraknya kultur “minta link-nya dong” di media sosial akan memberikan dampak buruk bagi remaja. Dampak buruknya remaja bisa jadi korban kasus kekerasan seksual dimana remaja rentan untuk diperdaya dan lemah untuk melawan. Dan remaja bisa sekaligus menjadi pelaku KBGO karena ikut andil dalam penyebaran dan perluasan data pribadi berupa video porno.
Tentu hal ini menjadi kekhawatiran dari sejumlah pihak terutama bagi orang tua yang memiliki anak yang sedang beranjak remaja dan aktif sebagai pengguna media sosial. Masalah KBGO perlu menjadi perhatian oleh semua pihak, baik dari pemerintah hingga individu sendiri agar masalah ini tidak makin marak dan bertambah banyak.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk ikut andil dalam meminimalisir kekerasan di media sosial, diantaranya adalah:
- Laporkan postingan yang berbau pornografi
Dengan melaporkan postingan tersebut secara tidak langsung kamu menghentikan peredaran video porno yang ada di media sosial. Jika perlu, laporkan akun pemiliknya juga.
- Tegur dengan cara yang baik dan sopan
Jika ada netizen yang berkomentar “minta link-nya dong” atau sejenisnya, perlu banget ditegur nih. Tegur dengan cara yang baik dan sopan tentunya meskipun respon netizen sebaliknya. Biasanya orang tidak suka ditegur dengan cara dinasehati. Jadi kamu bisa DM atau kirim pesan secara privat. Bisa juga kamu beritahukan risiko penyebaran dan dampak bagi si korban misalnya, “Gimana rasanya kalo korban dalam video porno itu adalah saudara, teman atau bahkan dirimu sendiri tersebar luas?” Bisa jadi hal ini akan membuat ia berpikir ulang untuk menyebarkannya.
Nah, itu dia bahayanya kalau “minta link-nya dong” menjadi kultur yang dinormalisasi. Kamu juga bisa ikut bergerak dengan dua cara di atas untuk mencegah lingkaran kekerasan berbasis gender secara online. Stop penyebaran link, stop kasus kekerasan berbasis gender khususnya kekerasan seksual.
Penulis: Zunari Hamro (PILAR PKBI Jawa Tengah)
Editor: Nur Wulan Nugrahani (PILAR PKBI Jawa Tengah)